Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan (Partai Gerindra) dan Satori (Partai Nasdem), sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan perkara ini berawal dari laporan PPATK dan pengaduan masyarakat. Penyidikan umum dimulai sejak Desember 2024, dan penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup. KPK […]