Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) dilarang menggunakan atribut yang menyerupai TNI, Polri, atau Kejaksaan. Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kemendagri tersebut. Menurut dia, ormas yang mengenakan seragam bercorak mirip TNI atau Polri meresahkan masyarakat. “Lagian sudah lama praktik ini meresahkan masyarakat. Mereka yang bukan aparat negara, tiba-tiba hadir di ruang publik dengan seragam militeristik lengkap, memberi kesan seolah-olah mereka punya wewenang hukum. Jadinya malah seolah selevel dengan tentara dan polisi,” kata […]