Jakarta – Sedikitnya tiga pabrik pemotongan batu hijau di Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, dibekukan sementara setelah diduga membuang limbah ke aliran Sungai Cibojong. Penghentian sementara operasional dilakukan karena ketiga pabrik tersebut tidak memiliki bak penampungan limbah yang memadai. Selain itu, petugas juga menemukan kebocoran pada sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sekretaris Kecamatan Cikembar, Lenni Nurlilah, mengatakan setiap pelaku usaha wajib memiliki fasilitas penampungan limbah sebagai syarat operasional. “Langkah ini diambil agar pihak perusahaan segera menyelesaikan pembangunan bak […]



