Liputan6.com, Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Sidang yang berlangsung Senin, 5 Januari 2026 tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Total ada sembilan saksi yang dihadirkan. Mereka adalah dari PT Valuta Inti Prima (VIP), yaitu Wilson Margatan selaku Direktur dan Carolina Wahyu Apriliasari selaku Kepala Kepatuhan; dari Bali Inter Money Changer yakni Sugiman Santoso selaku Pimpinan […]



