Liputan6.com, Jombang – Fauziah Prihatiningsih (47), tersangka pembunuh suami tirinya sendiri, Haji Lukman (45), yang mayatnya disimpan selama 40 hari di dalam rumah kontrakan di Jombang, menceritakan hal baru terkait peristiwa tersebut. Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, berdasarkan pengakuan dari tersangka, dia tidak kuasa menahan amarahnya lantaran korban terus menerus menanyakan harta warisan meski orangtuanya masih hidup. “Tersangka terpancing, tersulut emosinya hingga melakukan pembunuhan karena sering ditanya soal harta warisan,” ujar AKBP Ardi, Senin (30/6/2025). Hal senada juga disampaikan […]