Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Dinas KPKP) mengungkap mekanisme pemusnahan ikan sapu-sapu hasil penangkapan di sejumlah wilayah. Proses tersebut dilakukan dengan memastikan ikan benar-benar mati sebelum dikuburkan. Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A Sidabalok menyampaikan, langkah ini penting mengingat ikan sapu-sapu memiliki daya tahan hidup yang tinggi. “Sebelumnya harus dipastikan sudah mati dulu baru dikubur. Karena ikan tersebut mempunyai kemampuan tinggi untuk bertahan hidup jadi dipastikan dulu mati baru […]



