Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta melakukan penyitaan aset tanah milik tersangka BS terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit fiktif pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) Cabang Jakarta periode 2023-2024. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan, dalam perkara ini sudah ada tiga tersangka. “Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Syahron kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025). Para tersangka yang dimaksud adalah BN selaku Kepala Cabang Bank Jatim Jakarta, BS selaku pemilik PT Indi Daya […]