Polisi mengamankan sebanyak tujuh orang terkait dugaan pengeroyokan terhadap pria berinisial P (42). Mereka yang diamankan itu yakni berinisial VO, AZ, M, DN AA, GB dan MP. Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan, penangkapan terhadap tujuh orang tersebut berawal dari laporan korban pada Sabtu, 15 November 2025 pukul 23.00 Wib. “Korban melaporkan bahwa dirinya melakukan prostitusi online melalui Aplikasi Michat, kemudian bertemu dengan perempuan VO di kosan Transit Kampung Kandang, Jagakarsa,” kata Nurma dalam keterangannya, Minggu (23/11). “Dan setelah berhubungan badan satu […]