Bantul, 1 Mei 2025 — Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon (68), warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, mengungkap sejumlah fakta baru. Sertifikat tanah miliknya tiba-tiba berganti nama dan dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuannya. Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan sejumlah pihak kini tengah menangani kasus ini yang telah masuk ranah penyidikan di Polda DIY. Kronologi Versi BPN Bantul Kepala Kantor Pertanahan Bantul, Tri Harnanto, menjelaskan bahwa tanah seluas 2.103 m² milik Mbah Tupon sebelumnya telah dipecah pada tahun 2021 […]