Liputan6.com, Jakarta – Banyak tempat merayakan tahun baru dengan menggelar pesta kembang api, tak terkecuali di Jerman. Negara itu bahkan sengaja hanya memperkenankan penjualan kembang api pada tiga hari kerja terakhir, yakni 29, 30, dan 31 Desember. Menurut undang-undang, kembang api hanya boleh dinyalakan pada 31 Desember dan 1 Januari sebagai bagian penting perayaan tahun baru. Tapi, hal itu tak disambut baik influencer Jerman Malte Zierden. Ia mendukung larangan menyalakan kembang api sepenuhnya dengan alasan bahwa hal itu menyebabkan penderitaan […]



