Liputan6.com, Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan Pemilu tingkat nasional dan Pemilu lokal terus menuai sorotan. Sejumlah politikus mengkritik putusan MK tersebut. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Khozin menilai, MK telah bertransformasi tidak hanya sekadar menjadi penguji dan penafsir konstitusi (the guardian of constitution) tetapi juga menjadi lembaga ketiga pembentuk undang-undang setelah Pemerintah dan DPR. “MK mempunyai peran sebagai negative legislator, bukan positive legislator. Pertanyaannya kemudian ketika MK dengan dalih menjaga agar Konstitusi tetap […]