Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan daring dengan modus trading crypto. Dari satu korban, kerugian mencapai Rp 3,05 miliar. Pelaku berpura-pura menjadi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dan menyebarkan tautan trading melalui Instagram, WhatsApp, dan Telegram. Mereka menawarkan trik trading saham dan crypto seolah-olah resmi, menipu korban agar melakukan investasi. Tiga pelaku berhasil ditangkap di Singkawang Barat, Kalimantan Barat. Polisi menegaskan konten yang dibuat pelaku berkaitan dengan investasi saham dan crypto.

Polsek Ciputat Timur menangkap empat pelaku pencurian modus ganjal ATM yang menguras saldo korban hingga Rp 73,2 juta. Aksi terjadi saat korban, Puji Yono (62), mengalami kendala saat bertransaksi di ATM Bukit Indah II, Ciputat. Pelaku berpura-pura membantu korban sambil mencuri PIN dan kartu ATM. Dari penyelidikan CCTV, polisi menangkap Tomi Saputra pada 16 Oktober saat hendak menjual emas hasil kejahatan. Tiga pelaku lain, Ridwan Ibrahim (26), Yossi Saputra (31), dan Juanda Saputra (28), ditangkap di rumah kos di Curug […]

Konser musik Sound Project di Ancol, Jakarta Utara, pada 8–10 Agustus 2025, tidak hanya diwarnai musik dan hiburan, tetapi juga aksi kejahatan. Tujuh orang pencopet yang menyamar sebagai penonton berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Pademangan. Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Ikhsan Muhaiyin, menjelaskan, komplotan ini beraksi dengan rapi dan terorganisir. Mereka datang membawa tiket resmi, berpura-pura menikmati konser, lalu menyelinap ke kerumunan penonton untuk mengambil handphone dari saku atau tas korban. Para pelaku terbagi dalam tiga kelompok: DH, AG, dan […]

DR alias Ijang, pria berusia 27 tahun yang bertato gambar senjata di pipi, kembali ditangkap polisi setelah melakukan aksi begal sepeda motor di Jalan Raya Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Ijang baru saja bebas dari penjara dua bulan lalu dengan kasus serupa. Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansyah, menjelaskan bahwa Ijang beraksi bersama rekannya berinisial A, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Modus yang digunakan tidak seperti begal biasa, Ijang berpura-pura menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh korbannya. […]