Polisi meringkus dua dukun palsu pengganda uang di Kalibata, Jakarta Selatan. Keduanya adalah H alias Romo (45), yang ternyata berprofesi sebagai tukang pijat, serta WH (47). Kapolres Metro Jaksel Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, H berperan mengiming-imingi korban agar percaya, sementara WH memasok uang palsu berupa pecahan 100 dolar AS dan Rp100 ribu. Dengan dalih bisa melipatgandakan uang, para korban diminta setor Rp3 juta hingga Rp20 juta sebagai mahar. Namun, uang justru raib dan total kerugian lima korban mencapai Rp75 […]