Mantan anggota Ditbinmas Polda Kepri, Gio Penni Tambunan, duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Batam, Senin (25/8/2025). Ia didakwa menipu warga sipil dengan modus mampu meluluskan anak korban menjadi anggota Polri. Dalam sidang terungkap, uang korban sebesar Rp 280 juta justru dipakai Gio untuk bermain judi online dan kebutuhan pribadi. Padahal, Gio tidak memiliki kewenangan dalam proses rekrutmen anggota Polri. Saksi Brijen Royjen Siburian, ayah korban, mengaku menyerahkan uang secara bertahap, mulai dari Rp 100 juta tunai di SP Plaza […]