Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Prof. Susi Dwi Harijanti mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi terkait polisi aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil serta merta berlaku sejak diucapkan. Susi saat diwawancarai di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/11) malam, menjelaskan bahwa sebagai konsekuensi dari putusan tersebut, anggota Polri yang saat ini menjabat di berbagai instansi selain kepolisian harus mengundurkan diri. “Itu kan sudah dinyatakan inkonstitusional maka konsekuensinya adalah bahwa putusan itu meskipun itu berlaku ke depan, kan ini sudah begitu banyak, kalau buat […]

MK: Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Berlaku untuk Lembaga, Korporasi, dan Kelompok Jakarta, 29 April 2025 — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pasal mengenai pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak berlaku terhadap lembaga pemerintah, kelompok masyarakat, hingga korporasi. Putusan tersebut disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang perkara nomor 105/PUU-XXII/2024. MK menyatakan bahwa frasa “orang lain” dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE hanya […]

  • 1
  • 2