Seorang perempuan berinisial DS (27), warga Desa Negeri Baru, Benua Kayong, Ketapang, Kalimantan Barat, diamankan polisi terkait dugaan penipuan berkedok arisan lelang. Kasus ini menyebabkan kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 2 miliar. Salah satu korban, Ajeng, mengungkapkan peserta arisan berasal dari berbagai daerah seperti Ketapang, Pontianak, hingga Sambas. DS disebut menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, sekitar 4–5 hari, dengan setoran mulai dari Rp 3,5 juta hingga belasan juta rupiah. Namun, dana yang terkumpul diduga tidak dikelola sesuai kesepakatan dan […]