Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung secara resmi menyerahkan berkas perkara, barang bukti, dan dua tersangka kasus penembakan terhadap tiga anggota kepolisian di Way Kanan, Lampung, kepada Oditur Militer (Otmil) I-05 Palembang, Rabu (30 April 2025). Dua tersangka dalam kasus ini adalah anggota TNI: Kopral Kepala (Kopka) Basarsyah dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis, dengan inisial B dan YHL. Menurut Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Kadispenad, pihak Otmil akan memiliki waktu 14 hari untuk memeriksa dan meneliti berkas dan barang bukti. […]