Pengacara korban penganiayaan Ronald Tannur melaporkan tiga anggota polisi ke Propam Polda Jatim. Mereka adalah Direktur Humas Polrestabes Surabaya, Direktur Polsek, dan Direktur Reserse Kriminal Lakarsantri.
Tag: berita
- 1
- 2
Pengacara korban penganiayaan Ronald Tannur melaporkan tiga anggota polisi ke Propam Polda Jatim. Mereka adalah Direktur Humas Polrestabes Surabaya, Direktur Polsek, dan Direktur Reserse Kriminal Lakarsantri.