Liputan6.com, Jakarta – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) mengumumkan rencana pelaksanaan lelang satu unit kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran, berikut muatan minyak mentah ringan (Light Crude Oil). Lelang itu dilakukan terhadap barang rampasan negara atas nama terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm tanggal 10 Juli 2024. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan, lelang akan dilaksanakan pada Jumat 30 Januari 2026 melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan […]