Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menegaskan bahwa informasi yang menyebut 25 ruas jalan di Jakarta akan dikenakan tarif jalan berbayar (Electronic Road Pricing/ERP) adalah tidak benar alias hoax. Kabar tersebut beredar melalui aplikasi perpesanan WhatsApp dalam bentuk infografis yang mencantumkan sejumlah jalan, seperti MT Haryono, Gatot Subroto, hingga Gajah Mada, dengan tarif antara Rp5.000 hingga Rp19.900 sekali melintas. Melalui akun Instagram resminya pada Rabu (7/5/2025), Dishub DKI Jakarta menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum memiliki rencana untuk menerapkan […]