Jakarta – Polisi menetapkan wartawan gadungan inisial AS (45) alias Agus sebagai tersangka, setelah mengamuk dan merampas ponsel guru SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat berupa keterangan para saksi serta rekaman video. Dalam foto yang diterima Liputan6.com, Agus tidak lagi menunjukkan wajah garang. Dia terlihat mengenakan baju tahanan berwana oranye. “Sudah kita tetapkan tersangka hari ini dan resmi ditahan di Mapolsek Sukaraja,” kata Kapolsek Sukaraja Kompol Aguk Khusaeni, Rabu (2/9/2026). Selain dugaan […]



