Kejaksaan Agung menetapkan Achsanul Qosasi, anggota Badan Pemeriksa Keuangan, sebagai tersangka kasus pidana korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station 4G. Dia langsung ditangkap penyidik Kejagung.
Kejaksaan Agung menetapkan Achsanul Qosasi, anggota Badan Pemeriksa Keuangan, sebagai tersangka kasus pidana korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station 4G. Dia langsung ditangkap penyidik Kejagung.