Jakarta, 18 Juni 2025 — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 untuk pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta. Namun hingga pertengahan Juni, pencairan BSU belum dimulai, membuat banyak pekerja cemas menanti kepastian. Dalam unggahan di akun Instagram resminya, Kemnaker menyatakan bahwa BSU akan langsung masuk ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja tidak perlu melakukan pendaftaran mandiri. Syarat penerima BSU antara lain: Kemnaker menekankan bahwa verifikasi dan validasi data […]