Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 143/PMD.01/DPM-Desa terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak secara Elektronik/Digital. Aturan ini memastikan Pilkades di Jawa Barat, khususnya di Kota Banjar, menggunakan sistem e-voting. SE tersebut mengatur persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi Pilkades digital, termasuk administrasi dan pemutakhiran data pemilih, sosialisasi, pelatihan, dan simulasi. Dedi menekankan keberhasilan e-voting memerlukan infrastruktur internet desa yang merata dan peningkatan literasi digital masyarakat. Selain itu, SE juga menyinggung masa jabatan kepala desa yang […]