JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap tiga orang pengelola situs judi online (judol) yang pengungkapan menghebohkan publik karena kasusnya sempat viral saat dirilis Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), beberapa waktu lalu. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan pihaknya usai menelusuri aliran dana dari lima tersangka yang telah ditangkap Polda DIY. “Telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka sebagai pengendali dan operator website judi online SLOTBOLA88, RAJASPIN88 dan INIBET77,” kata Himawan dalam konferensi […]