Liputan6.com, Jakarta – DPR RI akan menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online. DPR akan memulai menggodok RUU tersebut dengan mengadakan rapat bersama pihak yang mewakili transportasi online. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut, keputusan ini diambil setelah DPR melihat dinamika yang terjadi seputar isu transportasi online. Rencananya, RUU Transportasi Online akan dibahas di Komisi V DPR. “Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait, termasuk Ojol (Pengemudi Ojek Online), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana membuat […]