Liputan6.com, Jakarta – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk tidak terburu-buru menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Menurut Ketua Umum APKLI Ali Mahsun, pasal dalam Perda KTR yang mengatur pelarangan pemajangan rokok bakal menjadi beban berat bagi pedagang kecil, khususnya warung kelontong dan PKL. “Dengan berlakunya Perda KTR DKI Jakarta, tidak serta merta warung […]



