Liputan6.com, Jakarta – Seorang pria berinisial MR (27), yang diketahui berprofesi sebagai artis sinetron, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat. MR diamankan atas dugaan pemerasan disertai ancaman penyebaran konten pribadi. Itulah top 3 news hari ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan penetapan status tersangka tersebut. Tindakan pemerasan yang dilakukan MR terjadi di Jalan Sayuti, Rawa Sari, Cempaka Putih, Jakarta. Kasus ini mencuat setelah korban berinisial IMT (33) melapor ke Polsek […]