Liputan6.com, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap, artis sinetron berinisial MR (27) yang ditangkap akibat pemerasan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil interogasi penyidik, diketahui duit pemerasan digunakan untuk ongkos hidup. “Berdasarkan info penyidik, uang hasil pemerasan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” kata Ade kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (3/7/2025). Ade menambahkan, total kerugian korban akibat pemerasan senilai Rp20,9 juta dan ditransfer beberapa kali. “Korban mengalami kerugian Rp20,9 juta, beberapa kali ditransfer […]