JAKARTA – Polisi telah memeriksa R (18) sebagai terlapor atas dugaan menyetubuhi pacarnya yang merupakan siswi SMP hingga hamil. Namun, yang bersangkutan hingga kini tak kunjung ditahan pihak kepolisian. “Pelaku belum ditangkap, alasan daripada pihak kepolisian Unit PPA Reskrim Metro Bekasi dalam hal ini Kanitreskrim, Kanit PPA mengatakan kepada pengacara kepada kami bahwa klien kami harus dulu dibawa kepada psikolog,” kata Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Dikaios Mangapul Sirait saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2024). Berkaitan […]