Jakarta – Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan pengganti Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang telah mengundurkan diri. Berdasarkan aturan, Jampidsus diangkat oleh Presiden berdasarkan usulan dari Jaksa Agung. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, hingga kini Prabowo belum menerima usulan nama Jampidsus pengganti Febrie. “Mekanismenya adalah jabatan (Jampidsus) tersebut diangkat dan ditetapkan oleh Presiden melalui Keppres berdasarkan usulan dari Jaksa Agung yang sampai hari ini kami belum menerima usulan tersebut,” jelas Prasetyo kepada wartawan, Senin (13/7/2026). […]



