Liputan6.com, Jakarta – Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, artis Jonathan Frizzy (JF) alias Ijonk, tidak ditahan atas kasus penyalahgunaan obat keras etomidate di dalam vape. Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memutuskan untuk tidak menahan artis Jonathan Frizzy pasca-ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. Kasat Resnarkoba AKP Michael Tandayu mengatakan, JF tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 5 Mei 2025, mulai dari siang hingga pukul 20.00 WIB. Menurut Michael, azas kemanusiaan menjadi dasar tidak ditahannya JF. Dia […]