Liputan6.com, Lampung – Upaya penyelundupan ribuan burung ilegal berhasil digagalkan petugas gabungan di Jalan Tol Tegineneng, Lampung Tengah, Jumat malam (3/10/2025). Sebanyak 4.095 ekor burung tanpa dokumen resmi diamankan dari sebuah minibus bernomor polisi B 1594 WNO. Kepala Balai KSDA Bengkulu, Himawan Sasongko menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Seksi KSDA Wilayah III Lampung, PJR Ditlantas Polda Lampung, serta Flight Protecting Indonesia’s Birds. Dalam operasi penggagalan penyelundupan burung tersebut, polisi turut mengamankan dua orang yakni sopir berinisial […]