Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online (judol) yang terafiliasi dengan jaringan China-Kamboja. Dalam operasi ini, 22 tersangka berhasil diamankan dari berbagai lokasi di Indonesia. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh Subdit III Jatanras di sejumlah wilayah, yakni Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kota Bekasi, dan Denpasar, Bali. “Tim mengamankan 22 orang tersangka dan barang bukti terkait kegiatan perjudian online ini,” ujar Djuhandhani dalam keterangan resminya, Sabtu (19/7/2025). Dalam […]