Liputan6.com, Jakarta – Sebanyak 12 tokoh mengajukan amicus curiae alias sahabat pengadilan untuk kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018–2023. Amicus curiae diserahkan kepada majelis hakim secara simbolis pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2026). Perwakilan pemberi amicus curiae, Arie Gumilar mengatakan, amicus diberikan sebagai masukan dan pandangan perspektif untuk majelis hakim agar memberikan putusan yang adil dalam perkara tersebut. “Kami juga tidak dalam rangka memberikan tekanan kepada hakim. Kami hanya memberikan masukan dan […]