Sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) terkait 4 pulau belakangan ini menjadi sorotan publik. Sorotan itu usai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Dengan keluarnya Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 pada 25 April 2025, empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil resmi melepaskan diri dari Provinsi Aceh. Kini 4 pulau kebanggaan rakyat Aceh itu menjadi milik Provinsi Sumut. 4 Pulau Aceh itu yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek atau […]