Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dampak besar kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024 di Kementerian Agama. Salah satunya, antrean keberangkatan 8.400 jemaah haji reguler 2024 menjadi lebih panjang akibat pergeseran kuota. “Seharusnya kuota tambahan 20 ribu dari Arab Saudi dibagi 92% reguler dan 8% khusus. Namun kenyataannya 50-50, sehingga 8.400 kuota reguler bergeser ke khusus,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (19/8/2025). KPK menilai perubahan pembagian kuota tersebut didukung Surat Keputusan (SK) Nomor 130 […]