Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 pada 30 Juni 2025. Regulasi ini menjadi pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, menggantikan Perpres 109/2024. Dalam pembaruan RKP tersebut, pemerintah menetapkan delapan program hasil terbaik cepat, salah satunya kenaikan gaji ASN, terutama bagi guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, hingga pejabat negara. Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat berkelakar bahwa gajinya sebagai menteri juga ikut naik. “Berarti saya naik gajinya kalau gitu. […]