Liputan6.com, Jakarta – Mulai Selasa 10 Juni 2025, Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Keempat dari lima perusahaan yang IUP-nya dicabut yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining. Hal itu pun ditanggapi oleh para anggota dewan. Salah satunya Ketua DPP PKB Daniel Johan mendesak dilakukan investigasi menyeluruh terhadap pihak yang memberikan izin tambang nikel di kawasan Raja […]