Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, sebagian besar pajak pertambangan di Jawa Barat wajib disalurkan kembali ke daerah asal. Selama ini, pengelolaan dana tersebut tidak terjadi. “Pengelolaan pajak tambangnya tidak kembali ke wilayah tambang,” kata dia kepada wartawan di Bandung (22/1/2026). Hal ini menyebabkan pembangunan di daerah tambang pun kerap bermasalah. Sejumlah wilayah disebut jadi daerah tertinggal serta mengalami kerusakan infrastruktur. Kerentanan lainnya adalah ancaman penyakit dan bencana akibat kerusakan alam. “Cenderung menjadi daerah yang tertinggal, pendidikannya […]



