Komisi Eropa menjatuhkan denda 2,95 miliar euro (Rp 56,7 triliun) kepada Google atas dugaan penyalahgunaan posisi dominan dalam bisnis teknologi periklanan. Menurut Komisi, praktik Google membuat biaya pengiklan dan penerbit naik, yang akhirnya bisa membebani konsumen. Google diberi waktu 60 hari untuk menyerahkan rencana penghentian praktik antipersaingan. Jika gagal, Uni Eropa siap memaksa divestasi sebagian bisnis iklannya. Penyelidikan terhadap Google dimulai sejak 2021, dan wacana pemisahan bisnis iklan mencuat pada 2023. Di AS, Departemen Kehakiman juga menuntut pembubaran unit iklan […]