Jakarta, 10 Juli 2025 – Negosiasi 90 hari antara Indonesia dan Amerika Serikat terkait tarif dagang tidak membuahkan hasil. Pemerintahan Presiden AS Donald Trump tetap mempertahankan tarif resiprokal sebesar 32% untuk produk dari Indonesia. Tarif ini akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2025, menyisakan waktu bagi Indonesia untuk mencari solusi mitigasi. Tarif 32% ini dinilai lebih tinggi dibanding negara-negara ASEAN lain seperti Filipina (17%), Vietnam (20%), dan Malaysia (25%), meski masih lebih rendah dari Thailand (36%) dan Myanmar (40%). Kepala Ekonom […]