Tim gabungan Kejaksaan Agung menangkap seorang jaksa gadungan di Pamulang, Tangerang Selatan. Saat ditangkap, pelaku membawa senjata api. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel, Apreza Darul Putra mengatakan, jaksa gadungan yang diamankan ini bernama Tonny Renaldo Matan (49). Dia diduga menipu korbannya senilai Rp 310 juta. “Jadi senjata api yang diamankan ini jenis revolver. Dia menipu seseorang, dengan modus penanganan perkara, namun tidak disampaikan untuk perkara apa,” jelasnya, Jumat (14/11/2025). Apreza menjelaskan, kepada korban, pelaku mengaku sebagai Staf Ahli Jaksa Agung […]



