Liputan6.com, Tangerang – Polisi menangkap dua pria pengedar sabu di Tangerang. Sebanyak 280, 68 gram berat bruto narkotika jenis sabu disita. Kedua orang tersebut berinisial MR (25) dan FJ (29) ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di kawasan Green Lake City (GLC) Boulevard, Cipondoh, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Kapolsek Pinang, Polres Metro Tangerang, Iptu Adityo Wijanarko mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkobajenis sabu yang berada di sekitar lokasi kejadian. “Menanggapi laporan […]