JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan, 22 dari 337 pelaku aksi demo berujung ricuh di Jakarta dinyatakan positif menggunakan narkoba. “Sebanyak 22 orang positif mengandung narkoba, baik dari jenis metamfetamin, kemudian THC maupun obat keras,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David kepada wartawan, Selasa. Ahmad David menjelaskan, para pengguna narkoba tersebut akan direhabilitasi agar bisa sembuh secara menyeluruh. “Terhadap para pengguna narkoba akan kami terapkan Pasal 127 Ayat 1. Kami lakukan penyembuhan rehabilitasi terhadap mereka agar kembali […]