Liputan6.com, Jakarta Sejak Juni 2025, seorang tersangka berinisial C alias K memiliki rencana jahat memindahkan isi rekening dormant ke rekening penampung. Untuk menjalankan rencananya ini, C butuh kerja sama dengan otoritas seorang kepala cabang bank. C alias K mulai mencari orang-orang yang mau diajak untuk kongkalikong untuk memuluskan rencana ini. “Motif dari pada pelaku melakukan perbuatannya yaitu para tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro […]