Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik Indonesia mulai 2028. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025. Penetapan ini menjadikan IKN sebagai pusat operasional pemerintahan dan pengambilan keputusan politik nasional. Pembangunan infrastruktur dan persiapan sumber daya manusia terus dikebut, termasuk pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektare, gedung perkantoran, hunian layak, serta sarana […]