Bandung, 4 Juni 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengumumkan kebijakan baru mengenai jam masuk sekolah yang dimulai lebih pagi, yakni pukul 06.30 WIB. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 58/PK.03/Disdik yang diterbitkan pada 28 Mei 2025. Kebijakan ini sebagai tindak lanjut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 dan bertujuan mendukung pembentukan generasi dengan nilai-nilai Panca Waluya: Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil). Surat edaran juga mengatur jam belajar efektif yang […]