JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memperpanjang masa berlaku tarif khusus Rp80 untuk transportasi publik dari yang sebelumnya hanya pada 17 Agustus, menjadi dua hari, yakni 17–18 Agustus 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus untuk mendorong penggunaan transportasi publik. “Kami memutuskan untuk memperpanjang menjadi dua hari. Kami ingin […]