Liputan6.com, Jakarta TNI Angkatan Laut (AL) mengklaim telah menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah yang akan dikirim ke Malaysia. Totalnya mencapai 50 ton dengan perkiraan nilai mencapai Rp 15,49 miliar. Panglima Komando Armada (Pangkoarmada), Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan penindakan dilakukan di kawasan Bangka Belitung. Penindakan dilakukan sebanyak tiga kali oleh Lapangan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung. Adapun, penyelundupan dilakukan melalui pelabuhan tikus. “Berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan pengiriman pasir timah ilegal dari Babel ke Malaysia menggunakan kapal […]